Rabu, 21 Oktober 2015

Sumber Daya Alam

A. Pengertian Sumber Daya Alam (SDA)
Sumberdaya alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumberdaya alam hayati, sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset pembangunan Indonesia yang penting. Sebagai modal dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa mendatang. Sumberdaya alam merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari suatu ekosistem, yaitu lingkungan tempat berlangsungnya hubungan timbal balik antara makhluk hidup yang satu dengan yang lainnya. Lingkungan hidup sebagai media hubungan timbal balik makhluk hidup dengan faktor-faktor alam terdiri dari bermacam-macam keadaan dan hubungan yang secara bersama-sama mewujudkan struktur dasar ekosistem sebagai kesatuan yang mantap, hubungan timbal balik tersebut merupakan mata rantai siklus penting yang menentukan daya dukung lingkungan hidup bagi pembangunan. Kegiatan-kegiatan pembangunan dapat mempengaruhi struktur dasar ekosistem, dengan menimbulkan perubahan yang merusak atau dengan menimbulkan tambahan pencemaran di dalam aliran bahan dalam proses-proses ekosistem, oleh Universitas Sumatera Utara karena itu gangguan terhadap struktur dasar ekosistem harus dihindari dan diupayakan kelestariannya tetap di pertahankan. Gagasan pembangunan berkelanjutan di Indonesia telah di upayakan di dalam program dan strategi pengelolaan lingkungan sebagaimana tertuang dalam dokumen Agenda 21 Indonesia. Agenda 21 Indonesia merumuskan strategi nasional untuk pembangunan berkelanjutan yang dikelompokkan menjadi empat area yakni: 1. Pelayanan masyarakat, 2. Pengelolaan limbah, 3. Pengelolaan sumberdaya tanah, dan 4. Pengelolaan sumberdaya alam. Agenda pelayanan pada masyarakat pada dasarnya merupakan perwujudan prinsip sosial ekonomi pembangunan berkelanjutan. Agenda ini mendapat penekanan utama dalam konferensi tingkat tinggi bumi di Rio de Janeiro, terutama didasarkan atas fakta masih banyaknya penduduk dunia yang hidup dalam tingkat kesejahteraan yang minim. Di Indonesia, agenda pelayanan masyarakat yang diletakkan sebagai agenda pertama mengisyaratkan bahwa fokus pembangunan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia memang di arahkan pada dimensi sosial-ekonomi, tanpa mengabaikan dimensi lain (Mitchell, et al, 2007). Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki luas laut lebih besar dari pada luas daratan. Jumlah pulau sebanyak 17.508 pulau dengan panjang garis pantai 81.000 km atau 18.4% dari garis pantai dunia (Wirayawan, et al, 2005). Indonesia dikenal sebagai negara mega-biodiversity dalam hal keanekaragaman hayati, serta memiliki kawasan pesisir yang sangat potensial untuk berbagai sektor pembangunan. Universitas Sumatera Utara Kawasan pesisir merupakan bagian dari daerah yang menjadi batas antara wilayah laut dengan daratan. Kawasan ini sangat kompleks dengan berbagai isu dan permasalahan yang memerlukan penanganan yang komprehensif dengan strategi khusus dan terpadu. Selama ini kawasan pesisir belum mendapat perhatian yang cukup serius baik dari pemerintah, masyarakat maupun pihak ketiga dalam pengelolaannya. Sehingga belakangan ini baru dirasakan berbagai permasalahan yang muncul tentang kawasan pesisir, hal ini disebabkan pemanfaatan sumberdaya tersebut sampai saat ini kurang memperhatikan kelestariannya, akibatnya terjadi penurunan fungsi, kualitas serta keanekaragaman hayati yang ada. Sebagai contoh adalah degradasi ekosistem terumbu karang yang telah teridentifikasi sejak tahun 1990-an. Hasil penelitian Pusat Penelitian Oseanografi-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (2001) diketahui bahwa terumbu karang Indonesia dalam kondisi sangat baik hanya 6,41%, kondisi baik 24,3%, kondisi sedang 29,22% dan kondisi rusak 40,14%. Dalam rangka mengatasi degradasi sumberdaya pesisir diperlukan suatu desain pengelolaan yang komprehensif, secara terpadu dan berkelanjutan dengan pendekatan Pengelolaan Pesisir dan Lautan Terpadu (Integrated Coastal and Ocean Management/ICOM), yaitu dengan cara mengintegrasikan setiap kepentingan dalam keseimbangan antar dimensi ekologis, dimensi sosial, antar sektoral, disiplin ilmu dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders). Rancangan pengelolaan ini diharapkan dapat menyatukan beberapa kebijakan yang ada sehingga dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat. 

B. Sumber Daya Alam (SDA) Di Indonesia
Mayoritas penduduk Indonesia bermatapencaharian di bidang pertanian, itu lah faktanya. Kalau hal tersebut dijadikan parameternya, maka Indonesia adalah negara agraris. Pernyataan itu benar adanya. Namun, sebagai negara agraris diharapkan kebutuhan pangan untuk warganegaranya dapat dicukupi dari produksi dalam negeri. Kenyataanya, Indonesia masih mengimpor pangan dari luar negeri, tidak hanya beras sebagai makanan pokok, tetapi bahan pangan lainnya seperti gandum, kedelai, dan jagung. Masih banyak Petani yang hidup dalam kemiskinan dan masih ada penduduk di pedesaan, yang menjadi sentra produksi pangan, mengalami kelaparan.

Indonesia adalah negara agraris yang mempunyai keanekaragaman hayati dan sumber daya alam yang tinggi. Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Sierra Leone, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut. Sumber daya alam di Indonesia semua potensi dapat di kembangkan untuk semua proses produksi.

C. Sumber Daya Alam (SDA) Dan Pertumbuhan Ekonomi
Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, taetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi.

Antara pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumberdaya mempunyai hubungan yang negatif artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan semakin menipis tersedianya sumberdaya alam di negara yang bersangkutan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang memperlakukan sumberdaya alam dengan melihat hasil positif maupun negatifnya. Sesungguhnya ada dua pola penting dalam melaksanakan pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Terdapat hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan, semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi pula derajat pencemaran lingkungan.

D. Pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) Hayati & Non Hayati
     A. Pengelompokan sumber daya alam
Berdasarkan jenisnya, sumber daya alam dapat dibedakan menjadi sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non hayati. Sedangkan berdasarkan sifatnya, sumber daya alam dapat dibedakan menjadi sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.
1. Sumber daya alam hayati
Sumber daya alam hayati adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup,   
misalnya tumbuhan dan hewan.
a.       Sumber daya alam dari tumbuhan
-          Bahan pangan
Sayuran adalah contoh bahan pangan dari tumbuhan, misalnya bayam, kangkung, wortel, seledri, dan lainnya.
Nasi dibuat dari beras; beras berasal dari padi.
Roti dibuat dari terigu; terigu berasal dari biji gandum.
Kecap, tahu, tempe, dan oncom berasal dari kedelai.
Cokelat berasal dari biji cokelat.
Permen dibuat dari gula; gula berasal dari tebu.
Agar-agar berasal dari rumput laut.
Minyak goreng berasal dari kelapa sawit dan jagung.
-          Bahan sandang
Pakaian yang kamu pakai, pasti ada yang terbuat dari kain katun.
Kain katun terbuat dari serat kapas.
Serat kapas berasal dari buah kapas.
Berbagai kasur, bantal, dan guling diisi dengan kapuk.
Kapuk berasal dari buah kapuk.
-          Peralatan rumah tangga
Bagian tumbuhan yang paling banyak dimanfaatkan untuk membuat peralatan rumah tangga adalah kayu.
Kayu dipotong dan dihaluskan menjadi balok dan papan.
Balok dan papan digunakan untuk membuat kusen, tiang, pintu, meja, kursi, lemari, dan patung.
Kayu juga menjadi bagian penting untuk membuat gagang pisau, pigura, dan pensil.
Kertas juga dibuat dari kayu.
Selain kayu, bagian tumbuhan yang banyak dimanfaatkan adalah batang bambu dan rotan.
Bambu dan rotan dimanfaatkan untuk membuat meja, kursi, dan lemari.
Ban sepeda dan ban mobil terbuat dari karet.
Karet berasal dari getah pohon karet.
-          Produk kesehatan dan perawatan tubuh
Jamu termasuk obat tradisional.
Jamu dibuat dari berbagai tanaman obat, misalnya kencur, jahe, kunyit, kumis kucing, dan pace (mengkudu).
Berbagai produk perawatan tubuh menggunakan sari tumbuhan sebagai bahan utamanya. Sampo dibuat dari lidah buaya, urang aring, kelapa,, dan kemiri.
Sabun mandi dibuat dari sari lidah buaya, apel, bunga mawar, dan avokad.

b.      Sumber daya alam dari hewan
-          Bahan pangan
Hewan menghasilkan bahan makanan yang lezat, misalnya daging, telur, dan susu.
Keju merupakan produk olahan susu.
Daging dapat berasal dari ayam, sapi, kambing, kerbau, dan ikan.
Telur dapat berasal dari ayam, bebek, dan burung puyuh.
Susu dapat berasal dari sapi dan kambing.
-          Bahan sandang
Beberapa bahan sandang bermutu tinggi berasal dari hewan.
Kain sutra berasal dari serat kepompong ulat sutra.
Wol berasal dari serat rambut (bulu) domba.
Kulit sapi, kerbau, ular, dan buaya bernilai tinggi.
Kulit hewan-hewan itu dapat dibuat menjadi jaket, pelapis sofa dan jok mobil, sepatu, dan tas.
-          Bahan kesehatan
Berbagai bagian tertentu dari hewan dipercaya merupakan obat mujarab.
Ada yang memanfaatkan madu yang dihasilkan lebah sebagai obat.
Susu kambing juga bermanfaat untuk kesehatan saluran pencernaan.
Banyak orang meyakini bahwa air liur burung walet mampu meningkatkan stamina tubuh dan keindahan kulit.

2. Sumber daya alam Non hayati
Sumber daya alam non hayati berasal dari benda tak hidup, antara lain tanah, batuan, dan bahan tambang.

a. Bahan bangunan
Sekolah dibangun dengan menggunakan batu bata, pasir, semen, genting, dan tiang besi.
Batu bata dan genting dibuat dari tanah liat.
Pasir berasal dari hancuran batuan.
Semen dibuat dari batu kapur dan hancuran batuan lain.
Tiang besi dibuat dari logam besi.

b. Peralatan rumah tangga
Saat ini, bahan yang sering digunakan untuk membuat berbagai peralatan rumah tangga adalah plastik.
Plastik berasal dari bahan kimia buatan yang diolah di pabrik.
Berbagai benda dari plastik antara lain ember, baskom, sendok, sedotan, dan kantong plastik.
Sendok dan garpu dibuat dari logam besi.
Panci dan penggorengan dari logam alumunium.
Kalung, gelang, dan cincin dari emas dan perak.
Kabel listrik terbuat dari logam tembaga.
Ada berbagai jenis bahan bakar misalnya minyak tanah, gas, bensin, solar, dan batu bara.
Minyak tanah digunakan untuk kompor dan lampu minyak.
Gas digunakan untuk kompor gas.
Bensin digunakan untuk mobil dan motor.
Solar digunakan untuk mesin disel.
Batu bara digunakan sebagai bahan bakar industri logam.

E. Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA)
Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004 :
1.      Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
2.      Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
3.      Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
4.      Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
5.      Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam  dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :
1.      Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
2.      Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
3.      Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
4.      Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
5.      Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
6.      Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
1.      Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
2.      Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
3.      Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
4.      Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
5.      Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.

F. Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam (SDA)
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.

Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :

1.      Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2.      Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3.      Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)

Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.

Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.

Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.

Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).

Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.

G. Daya Dukung Lingkungan
Dalam kehidupan dan aktivitas manusia sehari-hari, lahan merupakan bagian dari lingkungan sebagai sumberdaya alam yang mempunyai peranan sangat penting untuk berbagai kepentingan bagi manusia. Lahan dimanfaatkan antara lain untuk pemukiman, pertanian, peternakan, pertambangan,  jalan dan tempat bangunan fasilitas sosial, ekonomi dan sebagainya.

Daya dukung lingkungan adalah Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar atau tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Keberadaan sumberdaya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari.

            Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :
1.      Memanfaatkan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya : air, tanah dan udara.
2.      Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3.      Mengembangkan metode penambangan dan pemprosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
4.      Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.

H. Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan kognitif untuk memproses informasi yang diperoleh dari lingkungan di sekelilingnya melalui indera yang dimilikinya, membuat persepsi terhadap apa-apa yang dilihat atau dirabanya, serta berfikir untuk memutuskan aksi apa yang hendak dilakukan untuk mengatasi keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang dapat mempengaruhi kemampuan kognitif pada manusia meliputi tingkat intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem pemrosesan informasi pada manusia. Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi terganggu, maka akan berpengaruh pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai kondisi yang dihadapi.

Keterbatasan kognitif terjadi apabila terdapat masalah atau gangguan pada kemampuan kognitif. Masalah yang dialami bisa terjadi sejak lahir, atau terjadi perubahan pada tubuh manusia seperti terluka, terserang penyakit, mengalami kecelakaan yang dapat menyebabkan kerusakan salah satu indera, fisik atau juga mental. Akibat dari adanya keterbatasan kognitif ini, manusia menjadi tidak mampu untuk memproses informasi dengan sempurna. Dengan ketidaksempurnaan ini maka manusia yang memiliki keterbatasan kognitif mengalami masalah dalam meraba, mempelajari atau berfikir untuk bereaksi terhadap keadaan yang dihadapinya.

Persepsi dalam arti sempit melibatkan pengalaman kita tapi secara psikis pengertian itu tidaklah tepat. Tetapi lebih tepatnya persepsi merupakan proses yang menggabungkan dan mengorganisir data-data indera kita ( penginderaan) untuk dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita dapat menyadari di sekeliling kita, termasuk sadar dengan diri kita sendiri. Dan didalam mempersepsi keadaan sekitar maka kita harus melibatkan indra kita maka akan lahir sebuah argumen yang berasal dari informasi yang dikumpulkan dan diterima oleh alat reseptor sensorik kita sehingga kita dapat menggabungkan atau mengelompokkan data yang telah kita terima sebelumnya melalui pengalaman awal kita.





source: https://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=4&cad=rja&uact=8&ved=0CDQQFjADahUKEwji6MHV8dTIAhUCGo4KHe41AKI&url=http%3A%2F%2Frepository.usu.ac.id%2Fbitstream%2F123456789%2F18451%2F4%2FChapter%2520I.pdf&usg=AFQjCNEHg14O5vTOUP1JhYVYmdlITrR7eA&sig2=KkRJNaWthEbHkKLNLFK0sA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar