Pertambangan adalah suatu industri dimana bahan galian mineral
diproses dan dipisahkan dari material pengikut yang tidak diperlukan. Dalam
industri mineral, proses untuk mendapatkan mineral-mineral yang ekonomis
biasanya menggunakan metode ekstraksi, yaitu proses pemisahan mineral-mineral
dari batuan terhadap mineral pengikut yang tidak diperlukan. Mineral-mineral yang
tidak diperlukan akan menjadi limbah industri pertambangan dan mempunyai
kontribusi yang cukup signifikan pada pencemaran dan degradasi lingkungan.
Industri pertambangan sebagai industri hulu yang menghasilkan sumberdaya
mineral dan merupakan sumber bahan baku bagi industri hilir yang diperlukan
oleh umat manusia diseluruh dunia. Sementara sumber daya mineral itu sendiri
dapat diartikan sebagai sumberdaya yang diperoleh dari hasil ekstraksi
batuan-batuan yang ada di bumi. Adapun jenis dan manfaat sumberdaya mineral
bagi kehidupan manusia modern semakin tinggi dan semakin meningkat sesuai
dengan tingkat kemakmuran dan kesejahteraan suatu Negara.
Dalam usaha pertambangan ada beberapa tahap yang harus dilaluli
terlebih dahaulu sebelum menuai hasil ekonomis dari kegiatan penambangan yaitu;
1.
Penyelidikan umum merupakan
usaha untuk menyelidiki secara geologi umum atau fisika, di daratan perairan
dan dari udara, segala sesuatu dengan maksud untuk membuat peta geologi umum
atau untuk menetapkan tanda-tanda adanya bahan galian pada umumnya.
2.
Usaha eksplorasi adalah segala
penyelidikan geologi pertambangan untuk menetapkan lebih teliti/seksama adanya
sifat letakan bahan galian.
3.
Usaha eksploitasi adalah usaha
pertambangan dengan maksud untuk menghasilkan bahan galian dan memanfaatkannya.
4.
Usaha pengolahan dan pemurnian
adalah pengerjaan untuk mempertinggi mutu bahan galian serta untuk memanfaatkan
dan memperoleh unsurunsur yang terdapat pada bahan galian.
5.
Usaha pengangkutan adalah
segala usaha pemindahan bahan galian dan hasil pengolahan serta pemurnian bahan
galian dari daerah eksplorasi atau tempat pengolahan/pemurnian.
6.
Usaha penjualan adalah segala
sesuatu usaha penjualan bahan galian dan hasil
pengolahan/pemurnian
bahan galian.
A. Permasalahan
Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi
Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik
untuk ekspor maupun untuk penggunaan dalam negeri serta kemampuanpenyediaan
energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebagai salah satu contoh seperti
minyak bumi yang merupakan sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya
terus meningkat, sedang jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya
pengembangan sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga angin,
tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, fisik, dan biologis. Pencemaran ini biasanya mengakibatkan lingkungan di luar pertambangan tersebut. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh kerenggangan udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung kepada keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, fisik, dan biologis. Pencemaran ini biasanya mengakibatkan lingkungan di luar pertambangan tersebut. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh kerenggangan udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung kepada keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau daerah
industri bila dilihat dari sudut pencemaran lingkungan lebih menguntungkan
daripada bila berada dekat dengan pemukiman masyarakat umum atau daerah
industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan bahaya yang
bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu bara akan
berbeda dengan pertambangan mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi.
Keracunan mangan karena menghirup debu mangan akan menimbulkan gejala sukar
tidur, nyeri dan kejang-kejang otot, ada gerakan-gerakan tubuh di luar
kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan impotensi.
Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas,
yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi eksplotasi sumber energi dan mineral
serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin
sampai penggunaan bahan yang bisa mengakibatkan gangguan pada lingkungan, maka
perlu adanya perhatian dan pengandalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan
dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk
pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai dari eksplorasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutannya serta kemudian penjualannya tidak lepas dari berbagai bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang berakibat kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan berbagai bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan, pencemaran udara oleh pembakaran gasolin dan sebagainya.
dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai dari eksplorasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutannya serta kemudian penjualannya tidak lepas dari berbagai bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang berakibat kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan berbagai bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan, pencemaran udara oleh pembakaran gasolin dan sebagainya.
Dalam rangka menghindarkan terjadinya pencemaran dan gangguan
keseimbangan ekosistem baik itu yang berada di dalam lingkungan pertambangan
maupun di luar lingkungan sekitarnya, maka perlu adanya pengawasan lingkungan
terhadap :
1. Cara pengolahan pembangunan pertambangan
2. Kecelakaan di pertambangan
3. Penyehatan lingkungan pertambangan
4. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul
1. Cara pengolahan pembangunan pertambangan
2. Kecelakaan di pertambangan
3. Penyehatan lingkungan pertambangan
4. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul
B. Cara
pengolahan Pembangunan Pertambangan
Indonesia adalah negara yang memiliki potensi sumber daya alam
sangat besar, salah satunya adalah sumber daya alam mineral bebatuan. Untuk
mengkonservasi / mengumpulkan hasil sumber daya alam mineral dengan cara
membuat pertambangan – pertambangan sesuai dengan mineral bebatuan yang akan
dikumpulkan.
Dalam pembangunan pertambangan yang terpenting adalah perencanaan
yang matang untuk membangun sebuah pertambangan dengan memperhitungkan faktor
efisiensi dari pertambangan tersebut serta mengenai faktor dampak kepada
lingkungan di sekitar pertambangan tersebut.
Mengingat usaha pertambangan adalah devisa yang sangat besar bagi
negara, serta merupakan sektor sumber daya alam yang sangat vital untuk
dimanfaatkan sebaik-baiknya. Maka dari itu suatu usaha pertambangan harus
disertai dengan analisis mengenai dampak lingkungan hidup (amdal) yang telah
diperhitungkan secara matang serta efisiensi dari hasil yang didapat dari
kegiatan penambangan itu sendiri.
Sumber daya bumi di bidang pertambangan harus dikembangkan
semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Dan untuk ini perlu adanya
survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan
keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara
ekologis.
Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu
dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan
sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan
proses alam lingkungan yang lebih luas.
Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun secara
lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan
pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat
pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi
ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya.
Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti
perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin.
Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil
pembangunan pertambangan ini.
C. KECELAKAAN DI PERTAMBANGAN
Usaha pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan bahaya.
Kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi, terutama pada tambang-tambang yang
lokasinya jauh dari tanah. Kecelakaan baik itu jatuh, tertimpa benda-benda,
ledakan-ledakan maupun akibat pencemaran atau keracunan oleh bahan tambang.
Oleh karena itu tindakan – tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan, misalnya
memakai pakaian pelindung saat bekerja dalam pertambangan seperti topi
pelindung, but, baju kerja, dan lain – lain.
Contoh sederhana karena kecelakaan kerja adalah terjadinya lumpur
lapindo yang terdapat di Porong, sidoarjo. Tragedi semburan lumpur lapindo yang
terjadi beberapa tahun silam, setidaknya menjadi bukti adanya kelalaian pekerja
tambang minyak yang lupa menutup bekas lubang untuk mengambil minyak bumi.
Semburan di Porong, sidoarjo bukan fenomena baru di kawasan Jawa Timur.
Fenomena yang sama terjadi di Mojokerto, Surabaya, Gunung Anyar, Rungkut,
Purwodadi, jawa Tengah.
Bila melihat empat lokasi tersebut, Porong ternyata berada pada
jalur gunung api purba. Gunung api ini mati jutaan tahun yang lalu dan
tertimbun lapisan batuan dengan kedalaman beberapa kilometer dibawah permukaan
tanah saat ini. Tinjauan aspek geologi dan penelitian sempel material lumpur di
laboratorium yang dilakukan Tim Ahli Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) sejak
juni hingga pertengahan juli menunjukkan, material yang dikeluarkan ke
permukaan bumi memang berasal dari produk gunung berap purba.
D. PENYEHATAN LINGKUNGAN
PERTAMBANGAN
Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan
hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk
menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan. Adapun
kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
1.
Penyediaan Sarana Air Bersih
dan Sanitasi Dasar
2.
Pemeliharaan dan Pengawasan
Kualitas Lingkungan
3.
Pengendalian dampak risiko
lingkungan
4.
Pengembangan wilayah sehat.
Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai
pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat
dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling
kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya
yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH,
Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen
Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.
Sebagai gambaran pencapaian tujuan program lingkungan sehat disajikan
dalam per kegiatan pokok melalui indikator yang telah disepakati serta beberapa
kegiatan yang dilaksanakan sebagai berikut:
·
Penyediaan Air Bersih dan
Sanitasi
Adanya perubahan paradigma dalam pembangunan sektor air minum dan
penyehatan lingkungan dalam penggunaan prasarana dan sarana yang dibangun,
melalui kebijakan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan yang ditandatangani oleh
Bappenas, Departemen Kesehatan, Departemen Dalam Negeri serta Departemen
Pekerjaan Umum sangat cukup signifikan terhadap penyelenggaraan kegiatan
penyediaan air bersih dan sanitasi khususnya di daerah. Strategi pelaksanaan
yang diantaranya meliputi penerapan pendekatan tanggap kebutuhan, peningkatan
sumber daya manusia, kampanye kesadaran masyarakat, upaya peningkatan
penyehatan lingkungan, pengembangan kelembagaan dan penguatan sistem monitoring
serta evaluasi pada semua tingkatan proses pelaksanaan menjadi acuan pola
pendekatan kegiatan penyediaan Air Bersih dan Sanitasi.
Direktorat Penyehatan Lingkungan sendiri guna pencapaian akses air
bersih dan sanitasi diperkuat oleh tiga Subdit Penyehatan Air Bersih,
Pengendalian Dampak Limbah, Serta Penyehatan Sanitasi Makanan dan Bahan Pangan
juga didukung oleh kegiatan dimana Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan
donor agency internasional, seperti ADB, KFW German, WHO, UNICEF, dan World
Bank yang diimplementasikan melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WHO, WSLIC-2
dengan kegiatan yang dilaksanakan adalah pembinaan dan pengendalian sarana dan
prasarana dasar pedesaan masyarakt miskin bidang kesehatan dengan tujuan
meningkatkan status kesehatan, produktifitas, dan kualitas hidup masyarakat
yang berpenghasilan rendah di pedesaan khususnya dalam pemenuhan penyediaan air
bersih dan sanitasi.
Pengalaman masa lalu yang menunjukkan prasarana dan sarana air minum
yang tidak dapat berfungsi secara optimal untuk saat ini dikembangkan melalui
pendekatan pembangunan yang melibatkan masyarakat (mulai dari perencanaan,
konstruksi, kegiatan operasional serta pemeliharaan).Disadari bahwa dari
perkembangan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan serta didukung oleh berbagai
lintas sektor terkait (Bappenas, Depdagri dan PU) melalui kegiatan CWSH, WASC,
Pro Air, WSLIC-2 terdapat beberapa kemajuan yang diperoleh khususnya dalam
peningkatan cakupan pelayanan air minum dan sanitasi dasar serta secara tidak
langsung meningkatkan derajat kesehatan.
Berdasarkan sumber BPS tahun 2006, pada tabel berikut: akses rumah
tangga terhadap pelayanan air minum s/d tahun 2006, terjadi peningkatan cakupan
baik di perkotaan m aupun perdesaan, yaitu di atas 70%. Bila dibandingkan
dengan tahun 2005 terjadi penurunan hal ini disebabkan oleh adanya perubahan
kriteria penentuan akses air minum. Dari segi kualitas pelayanan Air Minum
yang merupakan tupoksi dari Departemen Kesehatan, Direktorat Penyehatan
Lingkungan telah melakukan berbagai kegiatan melalui pelatihan surveilans
kualitas air bagi para petugas Provinsi/Kabupaten/Kota/Puskesmas, bimbingan
teknis program penyediaan air bersih dan sanitasi kepada para pengelola program
di jajaran provinsi dan kabupaten/kota hal ini bertujuan untuk peningkatan
kualitas pengelola program dalam memberikan air yang aman untuk dikonsumsi oleh
masyarakat.
Untuk indikator kualitas air yang dilaporkan baik dari air bersih
maupun air minum yang dilihat dari aspek Bakteriologis (E.Coli dan Total
Coliform) terlihat adanya penurunan pencapaian cakupan, hal ini karena baru 11
provinsi yang melaporkan dan terlihat masih dibawah nilai target cakupan yang
ditetapkan tahun 2006 (Target Air minum 81% dan air bersih 56,5%) dengan
keadaan ini perlu adanya penguatan dari jajaran provinsi melalui peningkatan
kapasitas (pendanaan, laboratorium yang terakreditasi, kemampuan petugas) dan
regulasi sehingga daerah dapat lebih meningkatkan kegiatan layanan terkait
kualitas air minum.
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/44672/4/Chapter%20II.pdf
https://sekaranindya.wordpress.com/2011/11/13/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan-pertambanganenergi/
http://achmad-amirudin21.blogspot.co.id/2013/01/cara-pengolahan-pembangunan-pertambangan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar